ERANASIONAL, Jakarta | Institusi Kepolisin Republik Indonesia untuk kesekian kalinya dalam satu bulan ini tercoreng dengan rentetan perbuatan anggotanya yang melanggar hukum dan tidak profesional Sebagai layaknya penegak hukum yang mengayomi masyarakat.

Dimana di bulan Februari ini sudah terjadi rentetan peristiwa memalukan dan mencoreng Institusi yang baru dipimpin Jendral Pol. Listyo Sigit Prabowo, dari kejadian kompol (Y) yang tersandung penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama anggotanya, sampai kasus pemembakan yang mengerikan di lakukan oleh oknum CS yang berdinas di Polsek Kalideres Jakarta Barat, terakhir kasus pelecehan sex terhadap Siswi SMA yang di lakukan oleh oknum anggota di Kalimantan Barat.

Kali ini, kembali terjadi kasus kejahatan yang dilakukan oknum Polisi, di mana peristiwa tersebut terjadi pada Jum’at (26/2/2021) sekira Pukul 05.30 Wib.

Seorang palaku berinisial PN, yang diduga oknum Polisi ditangkap oleh warga setempat saat kepergok diduga hendak melakukan percobaan pencurian di Jl Kebon Kacang II Rw 02, Kebon Kacang, Tanah Abang Jakarta Pusat.

PN ditangkap oleh warga setelah RW setempat menerima telepon dari warganya bernama Farra (25). Informasi yang diperoleh terungkap, sekira pukul 04.40, Dari keterangan saksi yang merupakan penghuni Kost mengatakan, dirinya terbangun dikarenakan mendengar suara berisik pada pintu kost. Karena merasa tak nyaman dan takut, korban berinisiatif menghubungi Ketua Rw.

Menerima kabar dari warganya, Ketua Rw bergegas bergerak mengajak beberapa pemuda yang ada di sekitar lingkungan dan menghampiri kost yang di tuju.

Senjata api yang bibawa didalam jaket pelaku. Jumat (26/02).

Mengetahui ada kedatangan sejumlah orang, pelaku melarikan diri namun apes terpegoki. Warga yang melihat ada seseorang yang hendak melakukan kejahatan dan berupaya kabur, warga mencoba mengambil tindakan untuk menangkap, namun pelaku mengancam dengan senpi yang diselipkan di balik Jaket.

Adanya ancaman dengan Senpi yang membahayakan dengan tindakan cepat salah satu warga dan dibantu warga laiinya merampas dan berhasil menyita 1 Pucuk Senpi. Senpi kemudian di amankan bersama tersangka dalam keadaan diikat digelandang ke Mapolsek Metro Tanah Abang guna dilakukan proses penyidikan.

Beredar di Media oknum pelaku yang berinisial PN merupakan anggota salah satu anggota yang bertugas di Sat Intel Polda Metro Jaya.

Kasubdit 2 Dirintelkam Polda Metro Jaya AKBP. Effendi Sirait membenarkan kejadian tersebut namun menurut dirinya oknum Pelaku tersebut bukanlah merupakan anggota dari Sat Intel Polda Metro Jaya seperti yang diberitakan.

Didalam dompet pelaku terdapat kartu anggota kepolisian.

“Orang itu (Pelaku) bukan anggota dari sat intel, klo anggota pasti saya tau” kata Effendi keteranganya ketika dihubungi melalui telefon. Pada (26/02/2021).

Effendi menambahkan, kasus itu sudah saya konfirmasi ke Polres Jakarta Utara dan memang ternyata Pelaku merupakan salah satu anggota Sat. Shabara Polres Jakarta utara

“Sudah saya chek itu. Memang benar anggota Shabara Polres Jakarta Utara” tambah Effendi

(Fyan/red)