JAKARTA, Eranasional.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal Firli Bahuri yang hingga kini belum ditahan padahal sudah berstatus tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Kata Kapolri Sigit, penyidik memiliki alasan terkait hal itu.

“Ikuti saja prosedurnya. Tentunya penyidik memiliki alasan-alasan subjektif. Sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” kata Kapolri Sigit di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 4 Desember 2023.

Menurut dia, penyidik saat ini sedang fokus untuk menuntaskan kasus tersebut. Sigit memastikan kasus Firli Bahuri akan terus diproses.

“Semuanya tetap berproses dan saya kira yang penting bagaimana kasus ini dituntaskan,” ucapnya.

Seperti diketahui, Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi atau suap terhadap SYL.

SYL sendiri saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Karena kasusnya ini Firli Bahuri diberhentikan sementara oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dari jabatan Ketua KPK.

Pada Jumat, 1 Desember kemarin, Firli diperiksa oleh polisi di Bareskrim Polri. Sejumlah orang di antaranya mantan Ketua KPK Abraham Samad hingga aktivis antikorupsi mendesak agar polisi langsung menahan Firli Bahuri.

“Firli Bahuri harus segera ditahan karena bahaya sekali kalau dia di luar. Dia bisa mempengaruhi proses praperadilan, bisa menghambat, dan bisa menghilangkan barang bukti. Makanya dia harus segera ditahan,” kata Abraham Samad, Kamis, 30 November 2023. (*)