“Saya tidak akan membiarkan penyalahgunaan dana di lingkungan BUMN, apalagi bisa merugikan Masyarakat,” sambungnya.
Kasus Jiwasraya, Asabri, Garuda dan dana pensiun adalah bukti keseriusan Erick memberantas korupsi.
“Tak hanya di sini, saya akan terus memerangi korupsi agar BUMN semakin bersih dan bisa memberikan manfaat besar kepada Masyarakat Indonesia,” jelasnya.
Ihwal dapen BUMN, rencana Erick akan Kembali melaporkan BUMN di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam rencana pengaduan ini akan dilakukan pada Desember 2023.
Menteri BUMN sendiri enggan untuk menyebutkan identitas Perseroan yang dimaksud.
Tinggalkan Balasan