JAKARTA, Eranasional.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menekankan pentingnya Undang-Undang (UU) Perampasan Aset segera diselesaikan.

Jokowi mengatakan itu saat berpidato di acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023.

Menurut Jokowi, UU Perampasan Aset merupakan penguat pencegahan korupsi dari sisi regulasi.

“Mengenai penguatan regulasi, UU Perampasan Aset penting untuk segera diselesaikan. Karena ini adalah sebuah mekanisme untuk pengembalian kerugian negara,” kata Jokowi.

Dia pun berharap pemerintah dan DPR dapat segera membahas dan mengesahkan UU Perampasan Aset.

Selain itu, Jokowi juga menyinggung soal UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal yang mendorong pemetaan transfer perbankan.

Menurut dia, dengan adanya UU Pembatasan Transaksi Uang Kartal maka seluruh transfer perbankan akan lebih transparan dan akuntabel.