“Dari artis AZ ini, kami mengamankan dua jenis narkotika sabu dan ganja dari kamar apartemennya. Yang bersangkutan cukup kooperatif selama penangkapan,” tutur Panjiyoga.
Penangkapan ini merupakan kasus narkoba ketiga yang harus dihadapi Ammar Zoni.
Kasus pertamanya terjadi pada 2017. Tak kapok, dia kembali tertangkap narkoba pada 8 Maret 2023.
Kala itu, polisi mengamankan sabu seberat 1,04 gram seharga Rp 1 juta dari tangan sang aktor.
Akibat kasus itu, dia menjalani masa tahanan dan rehabilitasi selama 7 bulan dan baru dibebaskan pada 4 Oktober silam. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan