JAKARTA, Eranasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki dugaan adanya aliran dana hasil korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang mengalir ke Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.

Untuk diketahui, Sudin merupakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP yang beberapa waktu lalu dipanggil penyidik KPK. Rumah dinasnya di Raffles Hills, Cimanggis, Depok juga Digeledah KPK, Jumat, 10 November lalu.

“Diduga ada Komisi IV menerima aliran dana itu,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di sela acara peringatan Hari Antikorupsi Sedunia yang digelar di Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Desember 2023.

“Waktu itu sudah disebut rumah siapa yang digeledah, Sudin,” sambung Ali.

Sebagai informasi, KPK saat ini tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yakni klaster dugaan pemerasan yang dilakukan SYL terhadap bawahannya yang sudah naik ke tahap penyidikan, dugaan korupsi pengadaan sapi, dan dugaan korupsi hortikultura yang masih dilidik.

Sudin sendiri diduga menerima aliran dana terkait kasus pemerasan SYL terhadap pejabat di lingkungan Kementan.

Soal pemeriksaan terhadap Sudin kemarin, Ali menyebutkan bahwa yang bersangkutan ditanya tentang proyek di Kementan, fungsi pengawasan Komisi IV terhadap Kementan, dan lainnya.

“Kita konfirmasi proyek-proyek di Kementan dan lain-lainnya. Pengawasan anggaran yang dilakukan Komisi IV dan lain-lainnya,” terangnya.

Selain Sudin, KPK juga memeriksa dan menggeledah rumah anggota Komisi IV Vita Ervina yang juga politisi PDIP.

Dalam perkara dugaan korupsi di Kementan, KPK telah menetapkan SYL dan dua anak buahnya sebagai tersangka pemerasan dan gratifikasi.

Dua anak buah itu adalah mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.

Khusus SYL, ia dikenakan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). (*)