JAKARTA, Eranasional.com – Bahasa Indonesia ternyata dipelajari di 54 negara.

Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri apalagi bahasa Indonesia juga telah disetujui oleh UNESCO pada 20 November 2023 menjadi bahasa resmi sidang umum UNESCO.

Keputusan tersebut diadopsi secara konsentus dalam sidang pleno atau sidang umum ke-2 UNESCO di kantor pusat UNESCO, Paris, Prancis.

Bahasa Indonesia telah terbukti penghubung antaretnis yang beragam di Indonesia.

Dengan beragam di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah melanglang dunia masuknya kurikulum bahasa Indonesia di 54 negara di dunia.

Dalam seminar Kemendikbud RI, secara virtual, Jumat 15 Desember 2023, upaya pengakuan upaya de jure agar bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi.

Hal itu disampaikan pada sebuah lembaga internasional setelah secara de facto membangun kantong penuntun bahasa Indonesia di berbagai negara.

Aminudin Aziz selaku Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek mengatakan, saat ini, bahasa Indonesia diajarkan di 54 negara.

Tahun ini cukup meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.

Pada tahun 2020 itu bahasa Indonesia diajarkan di 38 negara, tahun ini sudah ada peningkatan (signifikan) sebab jumlah negara dan jumlah lembaga yang menjadi mitra sangat jauh meningkat dan beragam.

“Dari 54 negara dan 300 lembaga yang ikut bersama kita dengan jumlah pelajar yang sangat banyak. Sekarang sebanyak 7200 peserta aktif dan sudah melebihi target. Kalau tahun depan bertambah berarti itu sudah lebih dari target kita,” katanya.

Ary Aprianto selaku Koordinator Fungsi Organisasi Internasional Negara Berkembang, Dit Sosbud OIND, Kemenlu juga mengatakan, latar belakang dari amanat UUD Nomor 24 tahun 2009, bahwa sangat bertahap pemerintah menjadikan bangsa Indonesia harus menjadi bahasa Internasional.

UNESCO memiliki peluang, dari sidang umum UNESCO pasal 53 suatu negara mengumpulkan bahasa luar dan bahasa resmi PBB menjadi bahasa di sidang umum UNESCO.

“Di Paris sendiri menjadi bahan diskusi oleh panutan besar yang disampaikan oleh Kemendikbudristek, dan tentunya akan menjadi proses bersama. Proses ini tidak akan berhasil tanpa ada kerjasama adanya pihak terkait,” ujarnya.

Ary Aprianto juga menambahkan, proposal latar belakang yang mendalam tersebut dan layak untuk menjadi bahasa resmi di UNESCO.

“Dalam proses selanjutnya, proses tersebut disampaikan dan dipaparkan dalam sidang UNESCO pada bulan November dan diterima,” tutupnya. (*)