Poin kedua yaitu bagi masyarakat terutama pada kelompok rentan seperti lansia dan dewasa yang memiliki komorbid, serta penyandang imunokompromais yang sudah pernah diberikan vaksin Covid-19 minimal 6-12 bulan lalu, sudah dapat diperbolehkan melakukan pemberian satu dosis vaksin Covid-19.

Apabila status vaksin sudah dapat dicatatkan dalam Pcare vaksinasi, maka selanjutnya dapat dicatatkan dalam aplikasi Sehat Indonesiaku ASIK.

Melalui SIM RS SIMPUS atau Sistem pencatatan lain yang terintegrasi dalam aplikasi SATUSEHAT.

Di sisi lain, jika seseorang membutuhkan sertifikat vaksin, maka ia dapat mengunduh sertifikat tersebut melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.

Namun, apabila terdapat kendala dalam penginputan Anda dapat mengirimkan melalui email ke helpdesk.kemkes.go.id

Sekedar informasi, saat ini vaksin Covid-19 masih memiliki ketersediaan yang cukup.

Sehingga vaksinasi masih dapat diberikan secara gratis kepada masyarakat umum sampai dengan 2024 ke depan. (*)