JAKARTA, Eranasional.com – Sidang kasus suap dan gratifikasi dengan terdakwa Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif, Hasbi Hasan, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jaksa KPK akan menghadirkan Windy Yunita Bastari atau Windy Idol sebagai salah satu saksi di persidangan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan ada empat orang saksi dalam sidang Hasbi Hasan hari ini. Selain Windy Idol, kakaknya bernama Rinaldo Septariando juga akan dihadirkan dalam persidangan.

“Agenda persidangan dengam terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri hari ini, tim Jaksa KPK akan menghadirkan saksi-saksi di antaranya Riris Riska Diana, Windy Yunita Bastari, Rinaldo Septariando, dan Noriaty,” kata Ali Fikri, Selasa, 19 Desember 2023.

Windy Idol dikait-kaitkan dalam kasus dugaa suap dan gratifikasi Sekretaris MA nonaktif korupsi Hasbi Hasan.

Penyanyi jebolan ajang pencarian bakat ini bahkan telah dua kali dicegah keluar negeri terkait kasus yang menjerat Hasbi.

Dalam uraian dakwaan jaksa terkait gratifikasi Hasbi Hasan, nama Windy Idol ikut disebut-sebut.

Windy Idol pertama kali dicegah oleh KPK berpergian ke luar negeri pada Januari hingga 12 Juli 2023. Namun, pada September 2023 hingga sekarang pencegahan itu kembali dikenakan padanya.