JAKARTA, Eranasional.com – Sebanyak 59 pelaku teror yang tergabung dalam kelompok AO ditangkap sejak Oktober 2023 hingga Desember 2023.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan, mereka berafiliasi dengan kelompok teroris seperti Jamaah Ansharut Daulah (JAD), jaringan Anshor Daulah (AD), dan Jamaah Islamiyah (JI).
Kelompok tersebut hendak mengagalkan jalannya Pemilu 2024 mendatang.
“Update terakhir terhadap kelompok AO. Kelompok AO ini pada bulan Oktober pernah kita rilis, ini adalah kelompok yang berencana untuk melakukan gangguan atau menggagalkan pesta demokrasi atau pemilu,” kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu 20 Desember 2023.
“Yang pada saat penangkapan pertama jumlahnya itu sekitar 39-40 orang, kemudian kita lakukan pengembangan sampai dengan penangkapan yang terakhir kita total semuanya menjadi 59 orang,” sambungnya.
Aswin menjelaskan, bahwa jaringan dari kelompok AO ini ada di delapan provinsi.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan