Menurutnya, hal tersebut menyebabkan pemborosan karena penerima bansos harus memegang banyak kartu.
Dengan adanya Kartu Sakti, Trubus meyakini dapat menyederhanakan program-program tersebut menjadi satu kartu, mengurangi birokrasi, dan meningkatkan efisiensi penyaluran bantuan.
Menurut Trubus, jika bersandar pada sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE), maka seharusnya data penerima bantuan sosial digabung dan divalidasi. Sehingga, kasus bansos salah sasaran dihindari.
KTP Sakti, lanjutnya, juga harus berpatokan pada nomor induk kependudukan (NIK) sebagai acuan.
Ganjar-Mahfud perlu membenahi data di berbagai kementerian dan lembaga, yang masih dihambat oleh ego sektoral sebelum merancang KTP Sakti.
“Untuk membenahi ego sektoral, memerlukan kepemimpinan yang kuat untuk menyatukan itu semua. Yang jelas, selama ini setiap kementerian dan lembaga itu punya misi suci sendiri sehingga ketika itu disatukan, tentu prosesnya sangat alot,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan