JAKARTA, Eranasional.com – Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan sedikitnya tujuh BUMN yang dinilai tidak lagi memberikan keuntungan bagi negara.

Erick Thohir juga memerintahkan kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) sebagai bagian dari Holding BUMN Danareksa untuk mengelola atas aset sejumlah BUMN tersebut.

“Berdasarkan hasil kajian dan segala upaya yang telah dilakukan, disimpulkan bahwa terdapat tujuh BUMN yang akan dibubarkan,” tulis Kementerian BUMN.

Berikut tujuh profil BUMN yang akan dibubarkan oleh Kementerian BUMN:

1. PT Merpati Nusantara Airlines (Persero)

PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) didirikan pada tahun 1962 dan beroperasi di Jakarta. Namun, sejak 1 Februari 2014 MNA resmi berhenti mengudara.

Penghentian ini terjadi karena masalah keuangan yang bersumber dari berbagai utang. Hingga saat ini, seluruh aset milik Merpati telah dioperasikan oleh PPA.

2. PT Kertas Kraft Aceh (Persero)

PT Kertas Kraft Aceh (KKA) berhenti beroperasi sejak 2007 karena kesulitan mendapat bahan baku.

Produsen kertas pembungkus semen ini memiliki pabrik dengan kapasitas terpasang 135.000 ton per tahun yang beroperasi di Lhokseumawe, Aceh Utara.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah memiliki kenangan khusus dengan KKA. Jokowi sempat bekerja di KKA saat dirinya merantau ke Aceh.

3. PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero)

PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (PANN) merupakan perusahaan plat merah yang bergerak dalam bidang pembiayaan kapal niaga.

PT PANN tercatat memiliki aset Hotel di Bandung yakni Garden Permata Hotel dan Hotel Grand Surabaya.

Menurut perseroan, kedua hotel ini merupakan hasil sitaan perseroan ketika masih beroperasi sebagai perusahaan multifinance.

4. PT Kertas Leces (Persero)

PT Kertas Leces merupakan pabrik kertas tertua kedua di Indonesia, mengalami masa sulit sejak 2014 karena menjalani gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Namun, nasib Kertas Leces berakhir tragis setelah menerima putusan pailit oleh Pengadilan Niaga Surabaya pada September 2018.

5. PT Istaka Karya (Persero)

Mengutip laman resmi perseroan, PT Istaka Karya adalah perusahaan jasa konstruksi yang telah berdiri sejak tahun 1979 dengan nama PT Indonesian Consortium of Construction Industries (ICCI).

Sejatinya, Presiden Jokowi telah membubarkan BUMN PT Istaka Karya melalui Peraturan Pemerintah (PP) No.13/2023.

Istaka Karya dibubarkan karena putusan pailit Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 12 Juli 2022.

6. PT Industri Gelas (Persero)

PT Industri Gelas (Iglas) adalah produsen kemasan gelas, khususnya botol. Sejak 2015, Iglas berhenti berproduksi lantaran sepinya orderan.

Selain itu, kondisi perseroan juga diperburuk akibat kasus korupsi yang dilakukan oleh mantan Dirut Iglas, Daniel Sunarya.

7. PT Industri Sandang Nusantara (Persero)

PT Industri Sandang Nusantara (ISN) merupakan perusahaan merupakan penghasil benang tenun, karung dan karung plastik.

Mengutip dari laman resmi perseroan, ISN memiliki tujuh unit produksi yakni di Makassar, Pasuruan, Malang, Semarang, Tegal, Cilacap, dan Bandung.

Seperti Istaka Karya, Presiden Jokowi telah membubarkan ISN melalui PP No.14/2023.

Pembubaran ISN dilakukan karena perseroan sudah berhenti beroperasi sejak 2018. (*)