MAROS, Eranasional.com – Sempat buron, seorang adik yang tega membunuh kakaknya di Maros akhirnya ditangkap.

Tak kurang dari 12 jam, Tim Gabungan Satreskrim Polres Maros melakukan pengejaran.

Dengan mengendarai sepeda motor, Tim Gabungan Satreskrim Polres Maros melakukan pengejaran di wilayah Pegunungan Kampung Galung Galung, Desa Rompegading, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan.

Dalam pengejaran ini, petugas berhasil menangkap AM (22) yang menikam kakak kandungnya sendiri hingga tewas.

Pelaku kemudian digiring ke Mapolres Maros beserta sejumlah bukti berupa badik yang digunakan pelaku untuk membunuh korban, yang tak lain adalah kakak kandungnya sendiri.

Selain itu, petugas juga menemukan puluhan butir obat-obat daftar G, yang tersimpan di tas pelaku.

Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan terhadap kakak kandungnya sendiri.