“Kami mencoba untuk menyelesaikannya dalam 7 hari. Kita mencoba mengambil kesimpulan sesuai target,” jelas Suryadi usai bertemu dengan Gus Miftah, Senin 8 Januari di Pondok Pesantren Ora Aji.

Suryadi mengungkapkan ada 28 pertanyaan yang mereka ajukan ke Gus Miftah terkait dengan video bagi-bagi uang yang viral tersebut.

Namun dia enggan membeberkan pertanyaan apa saja yang pihaknya tanyakan ke Gus Miftah.

Kendati demikian pihaknya belum bisa menyampaikan pertanyaan apa saja yang disampaikan tersebut.

Dia menyebut Gus Miftah diperiksa sebagaimana dugaan awal peristiwa bagi-bagi uang itu diduga melanggar pasal 523 penyelenggaraan pemilu tentang Money Politik.

Adapun menyangkut nanti hasilnya bergantung pada hasil kajian akhir dan hasil klarifikasi data-data.

“Kita akan kaji terlebih dahulu baru kita simpulkan nanti,” jelasnya.

Dia menambahkan dalam dugaan money politik ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 5 saksi yaitu pemilik uang, Gus Miftah, orang yang membawa kaos seseorang itu, penerima uang dan penyelenggara acara.