JAKARTA, Eranasional.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan sebanyak 3,2 juta warga Indonesia bermain judi online.

Mencengangkannya, perputaran uang dari praktik judi online nilainya sangat fantastik, yakni mencapai Rp327 triliun sepanjang 2023.

“Total perputaran dana judi online di tahun 2023 adalah Rp327 triliun dari 168 juta transaksi,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Rabu, 10 Januari 2024.

Bahkan, lanjut Ivan, uang yang didepositokan warga Indonesia ke situs judi online nilainya mencapai puluhan triliun, tepatnya Rp34,51 triliun.

Katanya lagi, aktivitas warga Indonesia yang bermain judi online tergolong masif. Nilai perputarannya uangnya jika diakumulasi di tahun 2022 dan 2023 bisa mencapai Rp517 triliun lebih.

Hasil analisis juga mengungkapkan jumlah aliran uang judi online yang mengalir ke luar negeri. Ungkapnya, sebesar Rp5,1 triliun uang yang diduga dari pelaku judi online mengalir ke perusahaan cangkang yang berada di luar Indonesia.

PPATK, lanjut Ivan, telah membekukan sementara 3.935 rekening dengan jumlah saldo Rp167,6 miliar. (*)