Jakarta, ERANASIONAL.COM – Direktur Sengketa Proses dari tim hukum AMIN, Zaid Mushafi mengatakan pihaknya sangat menyayangkan oknum-oknum yang melontarkan ucapan dan penghinaan secara langsung dan merendahkan martabat paslon nomor urut 1.
“Jadi kami memberikan teguran hukum kepada KPU melalui somasi hari Jumat kemarin. Tadi juga sudah kami sampaikan langsung. Dan KPU pun melalui Pak August Mellaz sudah menerima somasi tersebut dan sedang menyiapkan jawaban ataupun konfirmasinya karena fakta-fakta tersebut informasi yang sudah beredar di media sosial,” kata Zaid.
Dia meminta KPU tindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan Anies Baswedan.
“Kkami menunggu sikap tegas KPU atas adanya kejadian tersebut,” ujarnya.
Zaid menduga umpatan berasal dari salah satu pendukung paslon.
Ia menyebut pihaknya tidak bisa langsung menuduh umpatan itu berasal dari pendukung kubu 02.
Ia berharap kejadian serupa tidak akan terulang pada debat keempat maupun kelima yang akan datang.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan