Jakarta, ERANASIONAL.COM – Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendatangi Polda Metro Jaya.

Dia datang didampingi oleh sejumlah advokat dan relawan Ganjar-Mahfud, Jumat, 26 Januari 2024.

Aiman menyampaikan kehadiran para advokat dan relawan itu sebagai bentuk dukungan atas kebebasan berekspresi.

Aiman tiba di Polda Metro Jaya didampingi oleh sejumlah advokat BAKI GAMA 03 dan juga dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan Calon Preaiden nomor 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Aiman mengatakan sebelum tiba di Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan, dirinya bersama advokat terlebih dahulu ke Kantor Dewan Pers di Jakarta Pusat.

Dengan demikain Aiman mengakui keterlambatannya dari waktu yang telah dijadwalkan.

Kehadirannya kantor Dewan Pers untuk menilai apakah kritik yang disampaikan oleh seorang yang juga berprofesi sebagai jurnalis dapat ditindak secara pidana atau tidak.

Selain itu media yang dijadikan sumber dalam menyampaikan pendapat tersebut dapat karena bersumber dari data media.

“Aiman dalam menyampaikan pernyataannya karena pekerjaan ini berbasis data bukan berbasis pada khayalan,” kata salah satu advokat.

Sebelumnya, Aiman juga mengatakan selain dirinya, sejumlah media yang juga menyampaikan kritik di antaranya Media Indonesia pada 10 dan 11 November 2023 dan 18 November 2023.
Dan Majalah Tempo 4 Desember 2023, Podcast Tempo Bocor Alus 2 Desember 2023

“Ini menjadi pertanyaan. Apakah media-media ini menyebarkan berita bohong seperti yang dituduhkan kepada saya? Tentu jawabnya kan tidak. Kalau proses saya terus dilanjutkan tentu menjadi pertanyaan. Meski pun sebagai warga negara yang baik saya akan terus mengikuti proses hukum ini,” jelasnya.

Sebagai informasi Aiman Witjaksono dilaporkan oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA. (*)