“PDI Perjuangan menyatakan solidaritasnya dan akan ikut mengerahkan 1.000 lawyer untuk membela Aiman atas perlakuan yang tidak adil,” ujar Hasto.

Hasto menambahkan, hal serupa seperti kasus Aiman sudah beberapa kali terjadi, salah satunya di Sulawesi Selatan.

“Karena, fakta-fakta di lapangan memang terjadi berbagai bentuk intimidasi. Di Sulawesi Selatan kami menemukan cara intimidasi oleh oknum Polri yang kemudian menekankan dan mengatakan kepada lurah, masih mau tidur sama istri atau tidak,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi melakukan penyitaan telepon genggam milik Aiman Witjaksono saat pemeriksaannya dalam kasus aparat tak netral yang sudah naik ke penyidikan.

Polisi mengklaim apa yang dilakukan pihaknya sudah sesuai aturan.

“APenyitaan sudah saya jelaskan. Dan penyitaan yang dilakukan penyidik sudah dilandasi oleh regulasi yang berlaku,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak, Selasa 30 Januari 2024.

Ade menyampaikan pihaknya juga sudah dapat surat izin penyitaan HP milik Aiman dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.