Jakarta, ERANASIONAL.COM – Budayawan Butet Kartaredjasa dipolisikan oleh relawan Jokowi.
Penyebabnya karena budayawan itu menyindir Presiden Jokowi saat membacakan sebuah pantun di depan ribuan pendukung Ganjar-Mahfud saat kampanye akbar di Alun-alun Wates, Yogyakarta, Minggu 28 Januari 2024.
Pembacaan pantun berisi sindiran ke Jokowi oleh Butet ini berbuntut panjang.
Relawan Jokowi yang bergabung dalam Pro Jokowi (Projo) dan Arus Bawah Jokowi menilai isi pantun Butet itu menghina Jokowi.
Butet pun dilaporkan oleh relawan Pro Jokowi (Projo) dan Arus Bawah Jokowi ke Polda DIY pada Selasa 30 Januari 2024.
Dalam pelaporan ke Polda DIY ini, relawan Jokowi ini ditemani pula oleh bidang hukum dan advokasi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY.
Ketua Projo Aris Widihartanto menyebut pihaknya melaporkan Butet ke Polda DIY karena dianggap telah menghina Presiden Jokowi.
Laporan relawan Jokowi ini diterima oleh Polda DIY dengan nomor laporan STTLP/114/I/2024/SPKT/Polda DIY dengan tanggal 30 Januari 2024.
“Hari ini kita melaporkan Butet. Kita melihat kata-kata yang diucapkan oleh Butet tidaklah elok dan menghina Presiden Jokowi,” ucap Aris.
Aris menerangkan dalam kampanye seharusnya pendukung salah satu paslon fokus saja untuk menyampaikan visi misi, hingga program unggulan capres dan cawapres.
“Seharusnya ketika kampanye politik itu menjelaskan tentang program Mas Ganjar dan Mahfud Md, beliau malah memanfaatkan kampanye untuk melakukan penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” ungkap Aris.
Aris menambahkan sosok Butet dianggap sebagai seorang budayawan yang sudah senior.
Aris menilai Butet harusnya lebih bijak dalam menyampaikan pendapatnya dan memberikan contoh budaya yang baik pada generasi muda.
Sementara itu Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran DIY Romie Habie menyebut pihaknya hadir untuk ikut mendamping relawan-relawan Jokowi seperti Projo dan Arus Bawah Jokowi yang melaporkan Butet atas dugaan penghinaan kepada Presiden.
Romie menerangkan pihaknya bersama relawan Jokowi telah mengumpulkan alat-alat bukti untuk kasus tersebut.
Alat bukti ini dilengkapi pula dengan saksi-saksi yang hadir saat Butet membacakan pantunnya di Alun-alun Wates.
“Kita kumpulkan alat bukti. Alat bukti itu pertama ada saksi yang menyaksikan langsung orasi politik Butet. Kedua ada rekaman juga sebagai bentuk bukti,” tutup Romie. (*)
Tinggalkan Balasan