Jakarta, ERANASIONAL.COM – Dewan Pers akan melaksanakan Deklarasi Kemerdekaan Pers pada 7 Februari 2024. Deklarasi tersebut akan fokus pada penegasan capres-cawapres lewat penandatanganan pernyataan yang berisi komitmen kemerdekaan pers dan nilai-nilai demokrasi.

Anggota Dewan Pers, Toto Suryanto, mengatakan, deklarasi tersebut memuat tiga pernyataan yang bakal ditandatangani para pasangan calon (paslon). Pertama, menjamin independensi dan kemerdekaan pers dari campur tangan pihak mana pun.

Kedua, menolak segala bentuk intimidasi kekerasan dan kriminalisasi terhadap pers. Ketiga, mendukung pers yang profesional agar mampu menghasilkan karya jurnalis yang berkualitas.

Setelahnya, ada pernyataan yang bakal disampaikan ketiga paslon, yakni paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin), paslon nomor 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran), paslon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud).