Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polda Metro Jaya membenarkan telah menyita akun media sosial (Medsos) dan email dari Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono setelah menjalani pemeriksaan kasus dugaan aparat tidak netral.
“Iya betul (disita) ya. Tapi terkait materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Namun demikian, Ade Safri tidak menjelaskan lebih lanjut terkait alasan penyitaan akun dan email tersebut. Ia hanya menyebut tindakan itu dilakukan dalam rangka pembuktian kasus yang sedang disidik.
“Yang jelas kami jamin bahwa penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan