Jokowi sendiri sebelumnya mengaku sudah mengetahui soal Petisi Bulaksumur yang disampaikan sejumlah civitas akademisi UGM itu.

Menanggapi hal itu, Jokowi menilai bahwa apa yang disampaikan adalah hak berdemokrasi. Dia pun memilih tidak berkomentar soal hal lain yang menyangkut poin-poin di dalam petisi.

“Ya itu hak demokrasi,” jawab Jokowi di Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis (1/2/2024).

Diketahui, petisi disampaikan oleh Prof Koentjoro di Balairung UGM. Dia tidak sendiri, sejumlah guru besar UGM, dosen, hingga mahasiswa turut hadir bersamanya.

Berikut isi dari Petisi Bulaksumur UGM untuk Jokowi:

Kami menyesalkan tindakan-tindakan menyimpang yang justru terjadi pada masa pemerintahan Presiden Jokowi yang juga merupakan bagian dari keluarga besar Universitas Gadjah Mada (UGM).

Pelanggaran etik di Mahakamah Konstitusi, keterlibatan sejumlah aparat penegak hukum dalam berbagai demokrasi perwakilan yang sedang berjalan, dan pernyataan kontradiktif pembenaran-pembenaran Presiden tentang keterlibatan pejabat publik dalam kampanye politik, serta netralitas dan keberpihakan merupakan wujud penyimpangan dan ketidakpedulian akan prinsip demokrasi.