Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah menyiapkan anggaran Rp15 triliun untuk perbaikan jalan daerah melalui Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah atau lazim disebut Inpres Jalan Daerah.

Dikutip dari Antara, Sabtu (3/2/2024), Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hedy Rahadian di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa pemerintah saat ini masih menyusun prioritas untuk menentukan ruas jalan daerah mana saja yang akan diperbaiki dengan menggunakan bantuan APBN.

Penetapan definitif ruas jalan daerah yang akan diperbaiki akan ditetapkan melalui surat keputusan bersama (SKB) antara Menteri PUPR dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), kata Hedy.

“Kami sekarang sedang menyiapkan bersama teman-teman Bappenas untuk SKB,” sambung dia.

Hedy menuturkan Inpres Jalan Daerah dilaksanakan dalam satu tahun anggaran sehingga seluruh perbaikan jalan daerah ditargetkan selesai pada Desember 2024.

Pada 2023, pemerintah mengalokasikan total anggaran Rp14,7 triliun untuk perbaikan jalan daerah di seluruh Indonesia kecuali DKI Jakarta dan Kalimantan Tengah.

Hedy, dalam siaran pers Kementerian PUPR pada 7 November 2023, mengatakan bahwa total ruas jalan yang ditangani oleh pemerintah pusat pada 2023 yaitu 3.140 ruas jalan daerah provinsi dan kabupaten dan 2.700 meter jembatan.