Jakarta, ERANASIONAL.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), menemukan banyaknya konten hoaks jelang pemungutan suara, 14 Februari 2024.

Temuan tersebut, berdasarkan penelusuran tim pengawasan siber Bawaslu dan Panwaslu Luar Negeri terhadap pelanggaran konten.

Menurut Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, dari hasil rekapitulasi pengawasan siber Bawaslu selama masa tahapan kampanye, mulai 28 November hingga 10 Februari 2024, ditemukan 355 dugaan pelanggaran konten di internet.

“Temuan ini berdasarkan analisis oleh tim pengawasan siber terhadap konten yang diduga melanggar atau tidak,” ujar Lolly di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, dikutip Selasa, 13 Februari 2024.

Lolly menerangkan, temuan tersebut dibagi beberapa kategori.

Ia mencontohkan, berdasarkan platform, dari 355 konten yang sudah diawasi ditemukan platform Facebook (FB), sebanyak 33,2 persen dan platform YouTube 0,6 persen.

“Untuk media yang dipakai sebagai saluran penyebaran, pelanggaran konten internet paling banyak menggunakan platform Facebook dengan 118 konten melanggar (33,2 persen), Instragram 106 konten atau 29,9 persen, Twitter (X) 101 konten atau 28,5 persen, TikTok 28 konten atau 7,9 persen, dan terakhir YouTube dengan dua konten atau dua persen,” jelasnya.