Yogyakarta, ERANASIONAL.COM – Sebanyak 17 TPS di Yohyakarta akan menggelar pemungutan suara ulang. Pemungutan Suara Ulang (PSU) itu akan digelar pada 24 Februari 2024 mendatang.

“Kalau PSU kita tadi bahas tanggal 24 Februari 2024. Kita berpikir juga hari yang libur,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY Ahmad Shidqi, Senin 19 Februari 2024.

Dari ekomendasi Bawaslu sebanyak 17 TPS akan gelar pemilihan ulang. Yakni di Kota Sleman, Yogyakarta dan Bantul.

Berdasarkan rekomendasi Bawaslu, lanjut Ahmad, maka telah

Ahmad menyebut sebanyak 11 TPS di Sleman yang akan melaksanakan PSU, termasuk tiga di antaranya menggelar Pemilihan Suara Lanjutan (PSL).

Sementara di Bantul dan Kota Yogyakarta masing-masing terdapat lima dan satu TPS yang rencananya melangsungkan PSU.

“Yang di kota Yogyakarta ini TPS loksus lapas. Lainnya tersebar, di Sleman ada di Condongcatur, Kalasan, kalau Bantul ada di Kasihan, Piyungan, dan lainnya,” jelas dia.

Penyebab PSU di TPS tersebut kata Ahmad, yakni bervariasi.
Mayoritas masalahnya adalah pemilih asal luar provinsi tanpa surat pindah memilih namun ikut serta mencoblos.

Itu artinya, pemilih tersebut tak terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), maupun Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Sedangkan pemicu masing-masing dari tiga TPS pelaksana PSL dikarenakan pemilih yang kekurangan surat suara.

Nantinya kata Ahmad, pemilih hanya diberikan empat dari lima surat suara saat pencoblosan 14 Februari 2024 lalu.

“Dia dikasih empat dari yang semestinya hak lima surat suara, PSL tinggal meneruskan,” ucapnya.

Ahmad bersama jajaran KPU DIY masih mengkaji pelaksanan PSL ini, khususnya tentang bagaimana menjaga asas kerahasiaan pemilih. (*)