“Kami sampaikan bahwa Sirekap adalah bukan penentu terhadap rekapitulasi. Penentunya tetap menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (tentang Pemilihan Umum) adalah manual rekapitulasi. Jadi bukan Sirekap. Sirekap hanya alat bantu,” kata Bagja, Kamis, 15 ebruari 2024.
1. Mahesa Andika (Andika Kangen Band)
Mahesa Andika Setiawan alias Andika Kangen Band menjadi caleg artis dari Demokrat untuk dapil Lampung I.
Ia kini tercatat meraih 5.288 suara, caleg Demokrat ketiga dengan suara terbesar di dapil itu setelah H Zulkifli Anwar dengan 46.590 dan H Imer Darius dengan 22.096 suara.
Data ini merupakan data real count di laman KPU pada 20 Februari pukul 11.00 WIB, yang berasal dari 8.762 TPS dari 12.320 TPS atau setara dengan data 71,12 persen.
2. Giring Ganesha
Giring Ganesha Djumaryo alias Giring Nidji menjadi caleg artis dari PSI dengan suara terbanyak di dapil Jawa Barat I.
Ia memperoleh 14.794 suara, jauh meninggalkan sesama sejawatnya.
Data ini merupakan data real count di laman KPU pada 20 Februari pukul 11.00 WIB, yang berasal dari 4.890 TPS dari 8.984 TPS atau setara dengan data 54,43 persen.
Tinggalkan Balasan