Ia memastikan PDIP sangat siap untuk melakukan hak angket.

Dia mengeklaim, rakyat sangat setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

“Itu sangat teknis. Tapi kalau ditanya, misalnya apakah kita siap mengajukan hak angket, sangat siap. Apakah rakyat juga setuju dengan hak angket? Sangat setuju,” ujar Adian.

Oleh karena itu, kata Adian, DPR harus bertanggung jawab dalam mengontrol produk undang-undangnya.

DPR juga harus mempertanggungjawabkan setiap pengeluaran rupiah yang diteken di dalam APBN.

”Pilihannya adalah hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pada pelaksanaan Pemilu 2024,” pungkas Adian. (*)