Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kepala Kepolisian (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan telah menyerahkan dokumen harmonisasi pembentukan korps baru di tubuh Polri. Namanya Kortas Tipikor atau Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Saat ini juga sudah sampai di meja Presiden [Joko Widodo-Jokowi]; serta melalui proses mengharmonisasi,” kata Listyo dikutip dari laman Humas Polri, Kamis (29/2/2024).
Pada awal kepemimpinannya, Listyo memang berniat untuk memperkuat direktorat pemberantasan korupsi di tubuh Polri. Saat ini, pemberantasan tipikor berada di Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri. Pimpinan direktorat tersebut adalah perwira tinggi berpangkat bintang satu atau brigadir jenderal (brigjen).
Rencananya, Kortas Tipikor akan menjadi lebih kuat dan lebih detil karena dipimpin perwira bintang dua atau inspektur jenderal (irjen). Pada awalnya, Kortas Tipikor sendiri diniatkan untuk menampung 44 bekas pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Selain Tipikor, Lisyto mengatakan, Polri juga akan melakukan perkuatan pada bidang tindak pidana perempuan dan anak (TPPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Rencananya, Polri akan membentuk direktorat baru yang masing-masing akan memegang bidang tersebut.
“Kita lakukan evaluasi, harapan semua, kita lakukan untuk betul-betul bisa memberikan pelayanan yang terbaik terhadap masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan perhatian dan pelayanan khusus,” ujar Kapolri.
Tinggalkan Balasan