Dia mengatakan pemerintah menyiapkan kompensasi untuk Pertamina dan PLN agar harga BBM dan tarif listrik tidak mengalami kenaikan.
Sementara, per Februari ini pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga BBM baik subsidi maupun non subsidi.
Keputusan itu berdasarkan evaluasi berkala mengacu pada penetapan harga sesuai Kepmen ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang formulasi harga JBU atau BBM non subsidi.
PT Pertamina tidak mengubah harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi maupun non subsidi atau jenis bahan bakar umum per 1 Maret 2024.
Harga BBM ini tidak berubah sejak 1 Januari 2024.
Berdasarkan situs resmi Pertamina, harga Pertamax masih Rp12.950 per liter, Pertamax Green 95 Rp13.900 per liter, Pertamax Turbo Rp14.400 per liter, Dexlite Rp14.550 per liter, dan Pertamina Dex Rp15.100 per liter.
Sementara untuk harga BBM subsidi juga sama tidak mengalami kenaikan.
Harga tersebut berlaku untuk wilayah Jawa dan wilayah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebesar 5%. (*)
Tinggalkan Balasan