Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) angkat bicara mengenai wacana penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk program Makan Siang Gratis. Kemendikbudristek menegaskan, masih akan merujuk pada aturan yang ada saat ini.
“Bagi kita merujuk pada undang-undang, APBN, dan nota keuangan saja. Seperti biasa itu yang jadi pijakan kita di Kemendikbudristek,” kata Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar dan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril di kantornya, Selasa (5/3/2024).
Iwan enggan menanggapi lebih lanjut wacana tersebut. Meskipun dana BOS sangat berkaitan dengan direktorat yang ia pimpin.
“Itu saja yang mungkin bisa saya jawab untuk saat ini,” tegas Iwan.
Sebelymnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pembiayaan program makan siang gratis bakal bersumber dari dana BOS dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Pernyataan ini disampaikan Airlangga Hartarto saat melakukan simulasi makan siang gratis di SMP Negeri Curug, Kabupaten Tangerang, Kamis 29 Februari 2024.
Sementara, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, tidak ada pos anggaran baru yang secara khusus dipergunakan untuk program makan siang gratis pada APBN 2025. Menurut dia, anggaran untuk program itu hanya mengambil dari pos-pos anggaran yang sudah ada sebelumnya.
“Kan selama ini sudah ada anggaran pendidikan di dana BOS, kemudian nanti kalau bisa juga dari Dana Desa. Jadi jangan bayangkan nanti kemudian ada tambahan anggaran baru khusus gitu enggak selama ini selalu itu kan kita. Amplop saja pindah amplop sana-sini,” ucap Muhadjir saat ditemui di Kemenko PMK, Jakarta Pusat, Selasa 27 Februari 2024.
Tinggalkan Balasan