Jakarta, ERANASIONAL.COM – Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin tidak hadir pada Rapat Paripurna DPR ke-13, Selasa 5 Maret 2024.

Mengutip pernyataan Voxpol Center Research and Consulting, Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sudah dikondisikan agar tidak hadir.

Pasalnya, rapat paripurna itu digelar di tengah desakan penggunaan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan penyelenggaraan Pilpres 2024.

Padahal, usulan itu pertama kali didorong oleh calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.

“Selama ini ada pihak yang ingin menggembosi hak angket ini, saya menduganya Puan dan Muhaimin sudah masuk angin atau dikondisikan agar tidak hadir di Rapat Paripurna DPR hari ini,” ujar Founder Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago kepada Bisnis di Jakarta, Selasa, 5 Maret 2024.

Pria yang akrab disapa Ipang tersebut juga menyayangkan jika anggota DPR tidak menggunakan hak angket dalam rangka menyelidiki dugaan kecurangan pemilu yang terjadi saat ini.

“Sayang juga hak angket itu jika tidak digunakan, apalagi kan DPR itu memang punya hak untuk menerapkan hak angket,” katanya.

Menurut Ipang hak angket bisa digunakan oleh DPR untuk memperbaiki sistem pemilu di kemudian hari.

Agar tidak ada lagi dugaan kecurangan pemilu yang muncul seperti pemilu 2024 ini.

Dia juga mengimbau agar para pihak tidak khawatir jika DPR menggunakan hak angket tersebut, mengingat hak angket bisa untuk memperbaiki sistem pemilu nanti.

“Hak angket ini kan motivasi untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Nanti tinggal pembuktian saja dan apa saja kecurangannya,” ujarnya. (*)