Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi memberikan teguran keras kepada maskapai Batik Air.
Teguran itu terkait adanya Pilot dan Co-Pilot yang tertidur selama 28 menit saat pesawat sedang terbang.
Selain teguran, Menhub akan menginvestigasi kejadian ini.
“Kejadian ini sangat berbahaya bagi penerbangan, maskapai dan pilotnya akan diinvestigasi,”tegas Budi, Sabtu 9 Maret 2024.
Kementerian Perhubungan juga akan memberikan sanksi kepada Pilot dan Co-Pilot yang tertidur, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menhub juga menegaskan kementerian perhubungan akan menginvestigasi masalah ini agar tidak lagi terulang di kemudian hari.
Sementara itu dalam keterangan tertulis maskapai Batik Air membebastugaskan sementara dua pilot yang tertidur saat menerbangkan pesawat rute Kendari-Jakarta.
Keputusan ini diambil sebagai bentuk keseriusan maskapai terkait aspek keaman dan guna kepentingan investigasi. (*)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan