Jakarta, ERANASIONAL.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil penggeledahan Kantor PT Taspen.

Saat penggeledahan, KPK mengungkap ada dokumen ditemukan yang diduga terkait proses penyidikan kasus baru dalam dugaan korupsi di PT Taspen.

“Tim menemukan dokumen,” jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Minggu 10 Maret 2024.

Bukan cuma di Kantor PT Taspen, penggeledahan juga dilakukan di kantor pihak swasta yang berada di Office 8 Building SCBD, Jakarta Selatan.

Bukan cuma dokumen, ditemukan pula barang bukti elektronik (BBE), dan catatan keuangan.

Tapi, tidak dirinci lebih jauh soal penggeledahan ini. Kata Ali Fikri, hasil penggeledahan itu bakal di sita.

“Segera disita sebagai barang bukti berkas perkara,” ujarnya lagi.

Untuk diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan proses penyidikan terkait dengan dugaan kasus korupsi di PT Taspen.

Kasus dugaan korupsi tersebut berupa adanya investasi fiktif.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, di Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024, mengatakan bahwa lembaga antirasuah telah melakukan penggeledahan di pelbagai tempat terkait dengan dugaan korupsi di PT Taspen pada 7-8 Maret 2024. (*)