Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mudik gratis menggunakan kapal laut pada tahun 2024.

Program ini ditujukan untuk memudahkan perjalanan pulang kampung dengan cara yang ekonomis.

Program mudik gratis jalur laut ini ditujukan untuk membantu masyarakat yang ingin pulang kampung tanpa beban biaya transportasi yang mahal.

Selain itu, program ini juga bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan raya serta memberikan pengalaman mudik yang lebih nyaman dan aman bagi para pemudik.

Pendaftaran untuk program mudik gratis jalur laut dibuka mulai hari ini, Rabu 13 Maret hingga 7 April 2024. Calon peserta diundang untuk mendaftar secara online melalui laman resmi: https://mudikgratis.dephub.go.id/.

Mengutip Kompas TV, berikut Langkah pendaftaran meliputi berikut ini.

1.Akses situs mudikgratis.dephub.go.id

2.Pilih opsi ‘Daftar untuk Kapal Laut’

3. Baca dan setujui syarat dan ketentuan yang berlaku

4. Isi formulir pendaftaran dengan data diri yang valid

5. Klik ‘Submit’ untuk menyelesaikan pendaftaran

Syarat Pendaftaran Mudik Gratis via Kapal Laut

Untuk bisa mengikuti program ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta, antara lain:

1. Wajib memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C, dan STNK (untuk peserta yang membawa motor)

2. Tidak diperkenankan membawa barang dalam jumlah berlebihan

3. Wajib membawa helm sebagai kelengkapan keselamatan.

Proses Verifikasi

Setelah pendaftaran online, peserta harus melakukan verifikasi online pada tanggal dan tempat yang telah ditentukan.

Verifikasi dimulai pada 15 Maret 2024 dan dapat dilakukan di lokasi berikut:

1. Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara.

2. Kantor Kementerian Perhubungan RI, Jakarta Pusat

3. Untuk peserta arus balik Semarang-Jakarta, verifikasi dilakukan di Kantor KSOP Kelas I Tanjung Emas, Semarang, Jawa Tengah, mulai 22 Maret 2024.

Peserta diingatkan untuk mematuhi aturan pakaian dan pertimbangan parkir kendaraan selama proses verifikasi. []