Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan, sebanyak 193,6 juta orang atau 71,7% akan melakukan mudik pada Lebaran 2024. Sebanyak 28,4 juta orang atau 84,27% diperkirakan akan meninggalkan Jabodetabek.

“Terdapat tren peningkatan potensi pergerakan masyarakat secara nasional pada masa lebaran 2024. Angka ini meningkat dibanding tahun 2023 sebesar 45,8% atau 123,8 juta orang,” kata Budi.

Untuk menghadapi potensi lonjakan mudik itu, Kemenhub melakukan sejumlah langkah antisipasi. Kemenhub juga menggandeng kementerian dan lembaga terkait.

“Kemenhub melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian pengaturan transportasi dan penanganan secara komprehensif bersama instansi, kementerian dan pemerintah pusat, Polri, pemerintah daerah, BUMN dan swasta,” tuturnya.

Pemerintah, kata Budi, juga melakukan pembatasan angkutan barang pada mudik tahun ini. Aturan itu sudah dituangkan dalam surat keputusan bersama Korlantas, Kementerian PUPR, dan pihak terkait dengan menerbitkan surat keputusan bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik tanggal 5 Maret 2024. SKB tersebut memuat pengaturan pembatasan operasional angkutan barang pada liburan Lebaran 2024.