Terkait pemberlakuan ganjil-genap, korlantas akan menerapkan ganjil-genap sesuai dengan surat keputusan bersama (SKB) akan dibatasi mobilitasnya berdasarkan tanggal ganjil ataupun genap.

“Kita tidak melakukan putar balik, kita tidak melakukan penghentian, namun kita akan memanfaatkan kamera ETLE. Nanti ada ETLE mobil yang kita siapkan di gerbang ETLE yang memang akan ada pembatasan melalui ganjil-genap ini,” ujarnya.

Arus Mudik

One way (Km 72-Km 414)
5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)
8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)
9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Contraflow (Km 36-Km 72)
5 April 2024 (14.00 WIB)-11 April 2024 (24.00)

Ganjil Genap (dari Km 0-Km 141)

5 April 2024 (14.00 WIB)-7 April 2024 (24.00 WIB)

8 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

9 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Arus Balik
One way (Km 414-Km 72) 13 April 2024 (08.00-24.00 WIB)

Contraflow (Km 72-Km 36)

12 April 2024 (14.00 WIB)-16 April 2024 (08.00 WIB)

Ganjil Genap (Km 414-Km 0)

12 April 2024 (14-24.00 WIB)