Jakarta, ERANASIONAL.COM – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono merespons kenaikan tarif sejumlah tol menjelang Lebaran. Kenaikan tarif tol itu meliputi Tol Jakarta-Cikampek (Japek) dan jalan layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) yang berlaku mulai pukul 00.00 WIB, Sabtu (9/3/2024).

Basuki membantah kenaikan tarif lantaran sengaja ingin mencari untung. Dia menjelaskan, kenaikan tarif seharusnya sudah naik sejak 6 bulan lalu.

“Tidak (cari untung). Yang Japek itu kan sudah saya tahan 6 bulan. Di aturan itu harusnya naik 6 bulan lalu. Banyak sekali yang saya tahan 2-3 bulan, karena melihat situasi. Walaupun aturannya melihat inflasi 2 tahun, saya lihat situasi,” kata Basuki sebelum rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (18/3/2024).

Ia mengantongi daftar jalan tol yang telah ditunda kenaikan tarifnya. Alasan ia menunda kenaikan tarif, lantaran situasi dan kondisi masyarakat.

Tarif tol Jakarta-Cikampek mengalami kenaikan Rp 7.000 hingga Rp 14.000. Kenaikan ini menjadikan tarif awal sebesar Rp 20.000 menjadi Rp 27.000 untuk kendaraan golongan satu.

Jasa Marga menerapkan kenaikan tarif tol Jakarta-Cikampek dan tol layang MBZ berdasarkan Surat Keputusan Nomor 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024. Penyesuaian tarif ini didasarkan pada perhitungan inflasi untuk segmen jalan layang MBZ periode Oktober 2020 hingga Desember 2023.

Selain itu, faktor lain melibatkan pengembalian investasi terhadap penambahan kapasitas lajur jalan tol Jakarta-Cikampek dan penyediaan fasilitas emergency parking bay di jalan layang MBZ.