JAKARTA – Kegiatan konvoi yang mendapat pengawalan dari petugas kerap mendapat sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, hal itu dianggap mengganggu aktivitas pengendara lainnya di jalan.
Padahal semua pengguna jalan memiliki hak yang sama. Tak ayal banyak yang mengecam aksi konvoi dengan aksi pengawalan.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yugo mengatakan, pihaknya melarang jajarannya memberi pengawalan terhadap konvoi motor gede (moge), mobil mewah, hingga pesepeda.
“Ini kebijakan Dirlantas Polda Metro Jaya melarang anggota saya mengawal moge, mengawal mobil-mobil mewah, dan mengawal pesepeda,” kata Sambodo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/3).
Sambodo menuturkan, alasan mereka mengeluarkan aturan tersebut karena konvoi dengan pengawalan menimbulkan kecemburuan sosial di masyarakat.
“Karena pengawalan yang dilakukan polisi itu sering menimbulkan kecemburuan masyarakat, oleh sebab itu saya melarang anggota saya untuk mengawal motor besar, mengawal mobil mewah, dan rombongan pesepeda,” ujar Sambodo.
Sebelumnya, viral di media sosial mobil sport Porsche ditilang di Off Ramp Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (12/3). Kelompok mobil tersebut lalu komplain atas aksi tilang yang dilakukan Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal.
Mereka lalu mengeluarkan klarifikasi. Dari penjelasannya, mereka mengeklaim mendapat pengawalan dari Dinas Perhubungan. (*)
Tinggalkan Balasan