Tangerang, ERANASIONAL.COM – Pendiri maskapai penerbangan Lion Air Rusdi Kirana menanggapi peringatan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait harga tiket pesawat yang melambung tinggi setiap kali menjelang mudik Lebaran Idul Fitri.
KPPU menilai, setidaknya ada tujuh maskapai penerbangan tanah air termasuk Lion Air yang seringkali mematok harga tiket melebihi tarif batas atas (TBA). Mendengar itu, Rusdi pun membantah tudingan tersebut.
“Kita tidak tahu apa yang dimaksud oleh mereka. Setahu kita, kita tidak melewati TBA Karena harga itu sudah masuk ke dalam sistem dan dari low season (harganya) sudah sama,” jelas Rusdi, saat ditemui di Lion City Balaraja, Tangerang pada Rabu (20/3/2024).
Rusdi menegaskan, pihaknya tidak melanggar ketentuan apapun, termasuk penetapan harga tiket pesawat untuk musim mudik Lebaran.
“Kalau dari perhubungan itu ada batas bawah dan batas atas. Selama kita tidak melewati batas atas itu, harusnya kita tidak melanggar aturan dan saya rasa tidak ada yang saya lewati,” katanya.
Dia juga berujar, penetapan harga tiket pesawat tidak bisa dibuat semena-mena oleh pihaknya. Harga tiket tersebut harus tercatat ke dalam sistem sebelum diperjualbelikan.
“Menaikkan harga itu enggak bisa satu hari langsung dinaikkan, itu kan masuk dalam sistem. Mau high season atau low season masuk ke sistem. Tidak bisa kita main sendiri,” terangnya.
Kendati demikian, bos Lion Air itu menegaskan pihaknya siap memenuhi panggilan KPPU apabila diperlukan penjelasan lebih lanjut terkait polemik harga tiket pesawat itu. Namun, hingga hari ini, pihaknya mengaku belum menerima panggilan apapun.
“Oh iya (siap), tidak ada masalah. Mungkin (KPPU) salah ngerti, kita bisa perbaiki kalau memang betul ada indikasi tersebut. Tapi kita harus cek, ingat, Lion Group itu ada 1.300 penerbangan setiap harinya,” tutur dia.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan