“Kita bukan mau menerima atau tidak terima, bukan menerima menang atau tidak terima menang atau tidak terima. Tetapi mereka mempermasalahkan cara menang,” tegasnya.
Kata dia, setiap pihak berhak menggugat hasil pilpres ke MK sepanjang memiliki bukti-bukti kuat terjadinya dugaan kecurangan.
“Selama itu punya bukti yang kuat ya ada ruang. Tapi kita berharap suasana kondusif,” harapnya.
Diinformasikan sebelumnya, Ketum NasDem Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya menerima hasil Pemilu 2024.
Dia pun dengan legowo memberikan ucapan selamat kepada pasangan presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini disampaikan Surya Paloh setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil Pemilu 2024 di Jakarta pada Rabu 20 Maret 2024 malam.
“Saya dengan ini menyampaikan ucapan selamat kepada semua partai politik yang berpartisipasi dalam Pemilu 2024, dan kepada ketiga pasangan calon yang terlibat dalam kontestasi pemilihan presiden. Kami dari Partai Nasdem memberikan ucapan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang Pilpres 2024,” ujar Surya Paloh. []
Tinggalkan Balasan