Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Hukum Ganjar-Mahfud berencana mengajukan gugatan hasil perselisihan hasil Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Sabtu 23 Januari 2024.

Menurut Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, seluruh berkas pendaftaran perselisihan hasil pemilu sudah disiapkan.

Mulai dari barang bukti, saksi hingga para kuasa hukum yang akan mengikuti sidang Sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Kata Todung, pihak 03 sudah menyiapkan 30 pengacara,30 saksi dan 10 ahli dalam gugatan hasil Pilpres ini.

Dalam permohonan gugatan tim hukum akan membeberkan sejumlah catatan keberatan dalam gugatan hasil Pilpres yang akan didaftarkannya.

“Kita ingin mencari kebenaran konstitusional dan MK adalah tempat untuk mencari keputusan konstitusional,” ujar Todung, Jumat 22 Maret 2024.

Todung juga memastikan apakah Ganjar dan Mahfud akan hadir saat pendaftaran

Menurutnya dalam pendaftaran nanti lebih banyak tim hukum dan para kuasa hukum.