Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Demokrasi Keadilan Ganjar-Mahfud resmi mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Mereka membawa sekitar lima boks dokumen dalam mengajukan permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), Sabtu 23 Maret 2024 sore.

Rombongan tim hukum Ganjar-Mahfud di Ketuai oleh Todung Mulya Lubis tiba pada pukul 16.50 WIB di gedung MK.

Mereka terlihat membawa sejumlah dokumen yang dikemas dalam lima buah boks besar.

Boks itu, diangkut ke dalam gedung MK setelah Todung tiba.

Saat di dalam, sekitar lima boks kontainer itu langsung dibawa ke ruang berkas.

Nampak, tim hukum yang membawa dokumen itu langsung membuka tutup boks kontainer.

Terpantau, petugas tim hukum nampak memilah dan berkomunikasi dengan petugas MK di sana.