Jakarta, ERANASIONAL.COM – Tim Hukum Nasional (THN) Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) telah menyiapkan lurah hingga aparatur sipil negara (ASN) sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun demikian, Tim Hukum Timnas AMIN tidak membeberkan identitas saksi lurah dan ASN yang dimaksud.
Wakil Tim Hukum Timnas Amin, Sugito Atmo Prawiro, memastikan bahwa pihaknya akan membuktikan adanya kecurangan dalam kontestasi Pilpres 2024.
Pihaknya menuntut pemilu ulang tanpa melibatkan anak Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta.
“Saksi di antaranya ada masyarakat biasa, lurah, ada beberapa ASN. Saksi sudah dikumpulkan,” kata Sugito dikutip dari Tribunnews, Sabtu 23 Maret 2024.
Dia mengklaim memiliki banyak saksi yang akan dihadirkan di persidangan sengketa pilpres di MK.
Namun, mereka tak bisa dihadirkan semua untuk memberikan keterangan karena terbentur oleh batas jumlah maksimal soal saksi yang boleh diajukan ke MK.
Karena itu, kata dia, nantinya Tim AMIN akan memilah saksi-saksi mana saja yang patut untuk dibawa ke MK untuk didengarkan keterangannya.
“Banyakk. Cuma di MK dibatasi paling maksimal bisa delapan sampai 10 orang, karena waktunya terbatas. Dua Minggu setelah itu harus putus,” kata Sugito.
Seperti diketahui, Timnas AMIN telah mengajukan gugatan terhadap hasil Pilpres 2024 ke MK pada Kamis 21 Maret 2024.
Permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan telah terdaftar dengan nomor: 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan