Jakarta, ERANASIONAL.COM – Polres Metro Jakarta Barat mengungkap dugaan peredaran uang palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, dari mata uang lokal hingga mata uang asing seperti dolar Amerika Serikat (AS).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Andri Kurniawan mengatakan informasi mengenai peredaran uang palsu tersebut awalnya diperoleh dari laporan masyarakat.
“Kami menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penyimpanan dan perdagangan uang rupiah yang diduga palsu, yang kemudian disebarluaskan di wilayah ini,” kata Andri Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat, dikutip Antara, Minggu (24/3/2024).
Dari pengungkapan tersebut, seorang tersangka dengan inisial HNA berhasil ditangkap, sementara sejumlah lembar uang palsu disita sebagai barang bukti.
Andri enggan memberikan rincian terkait waktu dan lokasi penangkapan.
“Ditemukan uang palsu dengan pecahan Rp 100.000 sebanyak 180 lembar, pecahan Rp 50.000 sebanyak 31 lembar, dan pecahan 100 dolar AS sebanyak sembilan lembar,” ungkap Andri.
Langkah selanjutnya yang diambil oleh polisi adalah memeriksa sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengusut lebih lanjut kasus ini.
Tinggalkan Balasan