Anies-Muhaimin melalui tim hukumnya mendaftarkan gugatan ke MK pada hari pertama pendaftaran gugatan sengketa Pilpres 2024, yakni kemarin Kamis 21 Maret 2024.

Sementara, Ganjar-Mahfud mendaftar pada Sabtu 23 Maret 2024.

Meski berbeda tanggal pendaftaran, keduanya sama-sama berharap agar paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi.

Hal ini berkaitan dengan pencalonan Gibran yang dinilai sarat akan pelanggaran etika.

Hakim MK yang merupakan paman Gibran, Anwar Usman, juga ditetapkan melanggar etik.

Anis-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud juga menyebutkan adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). []