Jakarta, ERANASIONAL.COM – Anies Baswedan menyebutkan, angka suara pada pemilihan umum tidak mutlak menentukan kualitas demokrasi dan tidak otomatis mencerminkan kualitas keseluruhan.

Hal itu disampaikan Anies dalam sidang pendahuluan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi, Rabu 27 Maret 2024.

Anies menyebut kita telah menyaksikan berjalannya satu babak penting dalam demokras, bulan lalu, yaitu pemilihan umum, yang angka suaranya telah diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum.

“Perlu kami garis bawahi dan kita semua sadari bahwa angka suara tak mutlak menentukan kualitas dari demokrasi, tak seotomatis mencerminkan kualitas secara keseluruhan,” tegas Anies.

“Setiap tahapan proses pemilihan, mulai dari persiapan awal hingga pengumuman harus konisten dengan prinip-prinsip kebebasan, kejujuran,keadilan, dan prinsip-prinsip ini bukan formalitas,”sambungnya.

Prinsip-prinsip ini, kata Anies, bukan sekadar ada di teks tapi merupakan pondasi esensial yang harus dijaga untuk membangun dan menjaga sistem demokrasi yang sehat, stabil, dan berkelanjutan.

Kata Anies, Pemilu yang jujur merupakan pilar yang memberikan legitimasi kuat pada peerintahan yang terpilih, yang bisa membawa kepercayaan publik serta memperkuat pondasi institusi pemerintahan.

“Tanpa itu, legitimasi, kredibilitas dari pemerintah terpilih akan diragukan. Lebih jauh lagi, pemilihan yang dijalankan secara bebas, jujur dan adil adalah pengakuan hak dasar setiap warga negara dalam menentukan arah dan masa depan negara mereka sendiri,” bebernya.