Jakarta, ERANASIONAL.COM – Hamdan Zoelva tak melakukan pembelaan terhadap AMIN di Mahkamah Konstitusi atau MK.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjelaskan.
Ari menjelaskan, Hamdan merupakan mantan ketua MK, sehingga karena menjunjung tinggi etika, diputuskan yang bersangkutan tak ikut membela AMIN dalam sengketa Pilpres 2024 di MK.
“Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etika, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” sambungnya.
Ari menambahkan keputusan Hamdan yang juga sebagai Ketua Dewan Penasehat tim hukum nasional itu, untuk tak terlibat langsung sebagai tim pengacara AMIN, juga menunjukkan betapa solidnya kekuatan pihaknya.
Kata dia, dengan mempercayakan penuh kepada tim hukum nasional, Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa Tim Hukum Nasional AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024.
“Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” katanya. []
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan