Jakarta, ERANASIONAL.COM – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penggeledahan terhadap kediaman suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada 2015-2022.
“Pada hari ini juga kami melakukan kegiatan penggeledahan di kediamana saudara HM,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi kepada wartawan Senin (1/4/2024).
Kuntadi belum membeberkan apa saja yang disita terkait penggeledahan tersebut. Kata dia, hingga saat ini penggeledahan masih berlangsung.
“Sedang berlangsung, hasilnya apa nanti kita lihat, kita tunggu akan kami sampaikan apa-apa aja yang kami lakukan,” ungkapnya.
Selain kediaman Harvey, kata Kuntadi, menyebut pihaknya juga telah melakukan penggeledahan rumah sosialita Helena Lim.
“Sebagaimana kita ketahui beberapa hari lalu kita telah melakukam serangkaian tindak penyidikan diantaranya melakukan kegiatan penggeledahan di rumah saudara HLN,” katanya.
“Kemudian beberapa saat, kita melakukan tindakan penahanan terhadap saudara HLN,” imbuhnya.
Kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022 bermula saat tersangka ALW yang berstatus Direktur Operasi PT Timah Tbk periode 2017-2018 mengakomodasi perusahaan tambang ilegal bersama tersangka MRPT dan tersangka EE.
ALW kemudian menawarkan pemilik smelter untuk bekerja sama membeli hasil penambangan ilegal dengan harga melebihi standar yang ditetapkan oleh PT Timah Tbk.
Hingga saat ini, Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Termasuk sosialita Helena Lim hingga suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Tinggalkan Balasan