Jakarta, ERANASIONAL.COM –  Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim masih melakukan penelusuran pada kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah Tbk (TINS). Penyidik pun memberikan sinyal jumlah tersangka pada kasus ini masih akan bertambah.

Padahal, pada saat ini, sudah ada 16 orang tersangka yang terdiri dari pejabat TINS, pengusaha tambang swasta, influenser, hingga suami artis. Akan tetapi, Korps Adhyaksa tersebut enggan mendetilkan profil para tersangka baru apakah berasal dari penyelenggara negara, pengusaha swasta, pejabat BUMN, atau artis.

“Nanti kita lihat lah ya kita masih menelusuri,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi, Kamis (4/4/2024).

Meski demikian, dia menampik rumor yang menyebut penyidik kejaksaan agung akan menetapkan dua orang artis sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Salah satunya adalah istri tersangka Harvey Moeis yaitu Sandra Dewi.

“Saya tidak pernah ada statement itu ya,” kata Kuntadi.

Hari ini, penyidik memang memanggil dan memeriksa Sandra Dewi sebagai saksi. Kejaksaan mencoba menggali informasi mengenai sejumlah rekening dan dana yang diblokri dalam kasus tersebut dan tercantum atas nama Sandra Dewi.

Peluang Sandra Dewi terseret memang cukup besar karena suaminya ternyata dikenakan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam kasus ini, Harvey berarti dituduh mengubah uang hasil korupsi menjadi berbagai bentuk sehingga nampak legal; termasuk potensi diubah menjadi harta keluarganya.

“Sebatas meneliti apakah rekening yang bersangkutan terkait dengan perkara,” pungkas dia.