Jakarta, ERANASIONAL.COM – Jika SIM dan STNK mati saat libur idulfitri 2024, polisi tidak akan menilang pengendara.
“Tidak apa-apa, kita ampuni,” kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Aan Suhanan kepada wartawan di Command Center KM 29, Tol Jakarta-Cikampek, Jumat, 5 April 2024.
Ia meminta kepada masyarakat untuk tidak mengkhawatirkan SIM dan STNK yang mati.
Dia memerintahkan ke jajaran terkait kebijakan tersebut. Ia menegaskan masyarakat dapat mengurus perpanjangan masa berlaku SIM dan STNK itu usai libur Lebaran.
“Itu sudah arahkan jajaran, ada penundaan, setelah libur bersama,” katanya.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 322.892 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek pada H-7 hingga H-6 Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 3-4 April 2024.
Total volume lalin yang meninggalkan wilayah Jabotabek ini meningkat sebesar 21,87 persen jika dibandingkan lalin normal dari 264.953 kendaraan. []
Tinggalkan Balasan